26/04/2024 10:57
FOKUS MEDAN

Polsek Medan Kota amankan belasan orang terkait dugaan praktek prostitusi online

fokusmedan : Belasan orang diamankan personel Polsek Medan Kota atas dugaan praktek prostitusi online melalui aplikasi chating, Michat.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin menyampaikan, belasan orang ini diamankan dari sebuah Kos-kosan Trikora No 121 di Jalan HM Jhoni, Kelurahan Teladan Timur.

“Kita mendapat informasi dari masyarakat melalui aplikasi Polisi Kita terkait adanya dugaan praktek prostitusi online di sebuah rumah kos,” sebutnya kepada wartawan, Minggu (3/5).

Usai terima informasi, lanjutnya, pihaknya langsung ke lokasi dan mengamankan sejumlah pasangan yang bukan suami istri dari rumah kos tersebut.

“Selanjutnya, 14 orang yang terdiri dari tujuh pasangan dan pemilik kos dibawa ke Mako untuk menjalani tahap pemeriksaan,” pungkasnya.(riz)