26/01/2025 16:21
FOKUS MEDAN

Tekab Polsek Medan Kota tangkap tersangka kasus penggelapan mobil

fokusmedan : Tim Tekab Polsek Medan Kota menangkap seorang pria berinisial SR (23) atas kasus penggelapan mobil Datsun Go BK 1460 FZ milik Fitria Apriani Dalimunthe (34), warga Jalan Sempurna No 68 Medan.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin menyampaikan, modus yang dilakukan tersangka SR dengan cara  berpura-pura meminjam mobil untuk keperluan ke rumah sakit.

“Tersangka meminjam mobil milik korban dengan alasan untuk mengantarkan orang tuanya ke rumah sakit di Jalan Imam Bonjol Medan,” sebutnya,” sebutnya kepada wartawan, Kamis (30/4).

Ia menjelaskan, peristiwa itu dilakukan tersangka dengan mendatangi kediaman korban bersama adik kandungnya untuk meminjam mobil.

“Karena sudah saling mengenal, korban percaya dan langsung memberikan kunci kontak berikut STNK kepada terlapor,” ujarnya.

Sejak saat itu, lanjutnya, tersangka kemudian menghilang dan HPnya tak bisa dihubungi lagi sehingga korban langsung melaporkannya  ke Mapolsek Medan Kota dengan bukti LP / 231 / IV / 2020 / Polsek Medan Kota.

Sebulan dalam penyelidikan, sambungnya, tersangka akhirnya ditangkap di sekitar kediamannya.

“Tersangka akan dikenakan pasal 372 jo 378 KUHPidana tentang dugaan penipuan dan penggelapan. Sedangkan penadah mobil korban masih kita buron,” pungkasnya.(edi)