Modus pinjam, R diduga gelapkan sepeda motor kenalannya
fokusmedan : M Iqbal (20) melaporkan kenalannya berinisial R ke pihak kepolisian atas dugaan penggelapan sepeda motor Honda Beat BK 4562 AJB miliknya.
Korban yang merupakan warga Jalan Sakti Lubis, Gang Tk Besi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Medan Kota dan tertuang dalam STPL/248/K/IV/2020/SU/Polresta Medan/Sek.M Kota pada tanggal 27 April 2020.
“Dia (R) meminjam sepeda motor saya pada Jumat (24/4) lalu pukul 23.00 WIB di Jalan Brigjend Katamso Gang Riwayat, Kecamatan Medan Maimun,” sebut M Iqbal kepada wartawan, Selasa (28/4).
Namun anehnya, lanjut korban, R hingga saat ini belum juga mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya.
“Atas dasari itulah saya membuat laporan ke Polsek Medan Kota dan berharap R segera ditangkap,” jelasnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin mengatakan pihaknya sudah menerima laporan korban.
“Saat ini kita masih proses laporan tersebut,” pungkasnya.(riz)