Kedapatan simpan sabu, 3 pria diboyong ke Polsek Medan Kota
fokusmedan : Tiga pria diamankan Tim PRC Rajawali Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sumut saat kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di Jalan Brigjend Katamso, Gang Perbatasan, Kecamatan Medan Maimun.
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin menyampaikan, ketiga pria yang diamankan ini berinisial HAN (21), AP (20) dan R (20) telah diserahkan PRC Rajawali Dit Samapta Polda Sumut untuk diproses lebih lanjut.
“Selain ketiga pria ini, turut pula diamankan barang bukti berupa dua klip paket sabu dan satu unit sepeda motor tanpa plat nomor polisi,” sebutnya kepada wartawan, Senin (27/4).
Ia menjelaskan, ketiga pria ini diamankan saat sedang berkumpul. Ketika dilakukan pemeriksaan, lanjutnya, seorang diantaranya terlihat personel membuang dua klip sabu.
“Selanjunya, oleh tim PRC Rajawali Dit Samapta Polda Sumut, ketiganya langsung diserahkan ke Polsek Medan Kota untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(riz)