Polrestabes Medan musnahkan 15 Kg sabu dan 60.500 pil ekstasi
fokusmedan : Polrestabes Medan melakukan pemusnahan 15 Kg sabu dan 60.500 butir pil ekstasi, Rabu (22/4).
Pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan pengungkapan enam kasus berbeda selama Februari sampai April 2020 dengan 10 tersangka.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Sugeng Riyadi menjelaskan, barang bukti sabu dan pil ekstasi yang dimusnahkan ini merupakan jaringan Malaysia-Medan dan Aceh.
“Kasus 15 Kg sabu dan 60.500 butir ekstasi ini merupakan hasil pengungkapan terhadap empat tersangka yang salah satunya berinisial AY ditembak mati,” sebutnya kepada wartawan.
Empat tersangka ini, lanjutnya, masing-‘masing berinisial AY (22), WY (24), NB (17) dan RK (19).(rio)