Polisi masih terus mendata supir untuk bantuan sosial dan pelatihan
fokusmedan : Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Polres jajaran terus melakukan pendataan terhadap para supir yang akan mendapatkan bantuan uang tunai Rp600 ribu per bulan selama bulan April hingga Juni 2020.
Ha itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja kepada wartawan, Jumat (17/4).
“Kita langsung yang melakukan pendataan di lapangan,” sebutnya.
Ia mengatakan, program bantuan terhadap para supir hingga kernek ini dapat dilakukan dengan adanya Babinkamtibmas.
“Artinya, semua Polres dilibatkan dan untuk itu personel Babinkamtibmas akan mendatangi tiap rumah warga untuk mengecek siapa saja yang bekerja sebagai supir yang berdampak pada Covid-19.
Usai pendataan, lanjutnya, para supir dan kernek ini nantinya akan diberikan pelatihan tentang yang berkaitan dengan Covid-19 dan rambu lalu lintas.
“Pelatihan berkaitan dengan protokol Covid-19, kemudian tentang driving, tentang mengemudi seperti tentang rambu-rambu, dan semuanya ini akan kita latih,” ungkapnya.
Dalam hal ini, sambungnya, pihaknya menggandeng BRI dalam membagikan uang Rp600 ribu kepada para supir.
“Kita kerja sama dengan BRI dan nantinya para supir akan difasilitasi untuk memiliki rekening BRI,” pungkasnya.(utas)