Polda Sumut tahan seorang ASN atas dugaan kasus penggelapan mobil
fokusmedan : Polda Sumut menahan seorang ASN berinisial J yang diduga terlibat kasus penggelapan mobil,
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyebutkan, pihaknya telah menahan ASN tersebut sekitar tiga minggu dan sudah menetapkannya sebagai tersangka.
“ASN ini merental mobil, namun hingga sekarang belum di kembalikan,” sebutnya kepada wartawan, Rabu (15/4).
Ia menjelaskan, usai disewa, mobil Avanza tahun 2019 tersebut digunakan oleh suami tersangka dan penyidik pun melakukan pengembangan ke suaminya.
“Sudah diterbitkan surat perintah penangkapan terhadap suami tersangka,” ujarnya.
Sejauh ini, lanjutnya, penyidik juga telah memeriksa empat orang saksi atas kasus penggelapan mobil tersebut.(yaya)