15/03/2025 11:50
NASIONAL

Ketua MPR Imbau Perusahaan Pertimbangkan Opsi Kurangi Upah Dibandingkan PHK Karyawan

fokusmedan : Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengimbau perusahaan agar mempertimbangkan kembali opsi Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK di saat pandemi virus corona. Menurutnya, lebih baik mengurangi upah daripada memecat karyawan.

Hal tersebut menanggapi fakta, sebanyak 160.067 pekerja dari 24.225 perusahaan sektor formal yang di-PHK, sebanyak 1.080.765 pekerja dari 27.340 perusahaan yang dirumahkan. Selain itu sebanyak 265.881 pekerja dari 30.466 perusahaan di sektor informal yang dirumahkan.

“Perusahaan agar terlebih dahulu mempertimbangkan untuk melakukan pengurangan upah dibandingkan PHK kepada para pekerjanya, serta bermusyawarah terlebih dahulu dengan pekerja terkait dalam setiap pengambilan keputusan,” kata dia, kepada wartawan, Senin (13/4).

Dia pun mengajak masyarakat terdampak Covid-19, terutama kepada masyarakat yang kehilangan mata pencaharian dan mengalami penurunan pemasukan yang cukup drastis, untuk mendaftarkan diri dalam Program Kartu Pra Kerja Pemerintah. Dengan demikian, masyarakat dapat diberikan pelatihan kerja dan bantuan dari Pemerintah.

MPR, kata Bamsoet, mendorong Pemerintah bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah dapat melakukan pemetaan yang valid terhadap masyarakat di setiap daerah.

“Agar pendistribusian bantuan sosial (bansos) untuk warga miskin dan rentan akibat virus Corona dapat tepat sasaran,” ungkapnya.

Dia pun mendorong Pemerintah agar terus melakukan evaluasi dari program-program yang sudah dijalankan saat ini, serta terus melakukan upaya-upaya terbaik. Sebab ada potensi gelombang PHK akan mencapai puncak pada Juni 2020 mendatang, dengan pekerja di sektor pariwisata dan jasa yang paling terdampak, apabila tidak ada upaya antisipasi dan pencegahan yang efektif yang dilakukan sejak saat ini.(yaya)