Risiko Kredit Macet Membengkak Bayangi Perbankan Indonesia di Tengah Pandemi Corona
fokusmedan : Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati membeberkan sejumlah fakta yang menggambarkan kondisi perekonomian Indonesia, khususnya perbankan Indonesia yang dibayangi krisis ekonomi global sebagai dampak pandemi virus corona. Secara khusus, dia mencermati salah satu indikator kesehatan aset suatu bank berupa kredit
Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati membeberkan sejumlah fakta yang menggambarkan kondisi perekonomian Indonesia, khususnya perbankan Indonesia yang dibayangi krisis ekonomi global sebagai dampak pandemi virus corona. Secara khusus, dia mencermati salah satu indikator kesehatan aset suatu bank berupa kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) yang diprediksi akan semakin meningkat selama masih berlangsungnya wabah Covid-19.
Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), persentase NPL Gross perbankan mencapai 2,79 persen dan NPL Net sebesar 1.00 per Februari 2020 ini. Kemudian NPL berdasarkan sejumlah sektor di antaranya sektor ekonomi berada di atas 3 persen, sektor akomodasi 5,66 persen, industri pengolahan 4,22 persen, perdagangan 3,99 persen, pertambangan 3,83 persen, dan konstruksi 3,81 persen dalam kurun waktu yang sama.
“Walau pada bulan Februari NPL-nya tidak menyentuh 5 persen, data ini dapat memberikan gambaran kondisi sebelum terjadi Covid-19 di Indonesia yang menyiratkan bahwa sektor-sektor tersebut memiliki risiko untuk mengalami peningkatan NPL lebih banyak dibandingkan rata-ratanya di sektor lain. Ini menandakan kondisi perekonomian dan perbankan Indonesia yang menurun, dan diprediksi akan semakin turun dengan adanya krisis karena pandemi ini,” kata Anis dalam keterangan persnya dikutip dari laman dpr.go.id, Minggu (12/4).
Politisi Fraksi PKSĀ ini juga mengomentari trigger indicator dari krisis, menurut LPS, di antaranya terjadinya ketika ada pergerakan DPK antar kelompok buku, tren peningkatan suku bunga simpanan, terjadinya tren peningkatan nilai transaksi PUAB, terjadinya pergerakan DPK keluar dari sistem perbankan, dan pergerakan portifolio trade finance individual bank relatif terhadap trade finance industri.
Menurut Anis, LPS perlu memberikan penjelasan terkait indikator-indikator tersebut secara lengkap termasuk dengan ukuran kuantitatif dan kualitatifnya.
“Penjelasan LPS sangat diperlukan untuk memberikan gambaran tentang kondisi kesiapan Pemerintah dalam hal ini khususnya LPS dalam mengantisipasi krisis ekonomi dan perbankan yang disebabkan pandemi,” pungkasnya.
LSP Sebut Kondisi Perbankan Stabil
Sebelumnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membantah adanya 8 bank yang berpotensi gagal karena virus corona. Secara umum kondisi perbankan masih stabil yang ditunjukan dari beberapa indikator per Februari 2020.
Tercatat, tingkat permodalan mencapai 22,27 persen, kondisi likuiditas yang relatif cukup dengan LDR mencapai 91,76 persen. Beberapa bank bahkan memiliki LDR lebih rendah terutama BUKU 1 dan 2 yang berada di level 81-82 persen.
Sementara risiko kredit (NPL gross) terpantau stabil di level 2,79 persen dengan ROA 2,46 persen. Selain itu, simpanan juga masih menunjukkan pertumbuhan year on year sebesar 9,79 persen dan tren rata-rata suku bunga simpanan industri perbankan yang masih turun menjadi 5,50 persen,” tulis LPS melalui keterangan resminya, Jumat (10/4).
LPS secara berkala membuat skenario yang bertujuan menguji kecukupan dana LPS dalam melaksanakan fungsinya menjamin simpanan nasabah dan resolusi bank. Dalam situasi normal, skenario yang digunakan LPS adalah menangani 1 bank kecil, 1 bank menengah besar, dan 5 BPR.
“Dalam situasi tidak normal, kemampuan pendanaan LPS dewasa ini mampu menangani 4 sampai 5 bank kecil dan sebagian bank menengah.”
bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) yang diprediksi akan semakin meningkat selama masih berlangsungnya wabah Covid-19.
Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), persentase NPL Gross perbankan mencapai 2,79 persen dan NPL Net sebesar 1.00 per Februari 2020 ini. Kemudian NPL berdasarkan sejumlah sektor di antaranya sektor ekonomi berada di atas 3 persen, sektor akomodasi 5,66 persen, industri pengolahan 4,22 persen, perdagangan 3,99 persen, pertambangan 3,83 persen, dan konstruksi 3,81 persen dalam kurun waktu yang sama.
“Walau pada bulan Februari NPL-nya tidak menyentuh 5 persen, data ini dapat memberikan gambaran kondisi sebelum terjadi Covid-19 di Indonesia yang menyiratkan bahwa sektor-sektor tersebut memiliki risiko untuk mengalami peningkatan NPL lebih banyak dibandingkan rata-ratanya di sektor lain. Ini menandakan kondisi perekonomian dan perbankan Indonesia yang menurun, dan diprediksi akan semakin turun dengan adanya krisis karena pandemi ini,” kata Anis dalam keterangan persnya dikutip dari laman dpr.go.id, Minggu (12/4).
Politisi Fraksi PKSĀ ini juga mengomentari trigger indicator dari krisis, menurut LPS, di antaranya terjadinya ketika ada pergerakan DPK antar kelompok buku, tren peningkatan suku bunga simpanan, terjadinya tren peningkatan nilai transaksi PUAB, terjadinya pergerakan DPK keluar dari sistem perbankan, dan pergerakan portifolio trade finance individual bank relatif terhadap trade finance industri.
Menurut Anis, LPS perlu memberikan penjelasan terkait indikator-indikator tersebut secara lengkap termasuk dengan ukuran kuantitatif dan kualitatifnya.
“Penjelasan LPS sangat diperlukan untuk memberikan gambaran tentang kondisi kesiapan Pemerintah dalam hal ini khususnya LPS dalam mengantisipasi krisis ekonomi dan perbankan yang disebabkan pandemi,” pungkasnya.(yaya)