Polrestabes Medan amankan puluhan kendaraan gang motor
fokusmedan : Polrestabes Medan kembali menangkap puluhan pemuda yang diduga anggota geng motor.
Penangkapan ini berdasarkan tidak ketidakpatuhan dengan adanya anjuran pemerintah untuk berdiam diri di rumah terkait wabah penyebaran Covid-19.
Dari penangkapan tersebut, turut diamankan 20 pemuda serta 23 sepeda motor dan satu jnit mobil.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji didampingi, Kasat Reskrim, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar menyampaikan, 20 pemuda yang diamankan tersebut telah dilakukan pembinaan dan sudah dikembalikan ke pihak keluarga.
“Untuk 23 unit sepeda motor ini, semuanya akan tetap ditahan sampai masa tanggap Covid-19 dinyatakan usai,” sebutnya kepada wartawan, Senin (6/4).
Ia menegaskan, langkah ini dilakukan untuk memberi efek jera terhadap seluruh elemen masyarakat yang tidak mendukung pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19.
“Keseluruhan sepeda motor ini diamankan dari wilayah hukum Polrestabes Medan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya juga tetap konsisten melaksanakan penindakan terhadap kejahatan jalanan yaitu tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan termasuk di dalamnya terkait aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat.(rio)