17/03/2025 2:35
FOKUS MEDAN

Kapolrestabes Medan: Tidak perlu khawatir, kita akan pantau 49 napi baru bebas dari Lapas Tanjung Gusta

fokusmedan : Polrestabes Medan akan melakukan pemantauan, monitoring, dan komunikasi dengan 49 narapidana yang dibebaskan dari Lapas Tanjung Gusta.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir kepada wartawan, Jumat (3/4/).

“Kita pantau agar napi yang dibebaskan tidak melakukan kejahatan yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Jadi, tidak perlu khawatir, sistem pembinaan di Lapas cukup efektif,” ungkapnya.

Sebelumnya,, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas), sebanyak 143 orang narapidana (napi) Lapas Tanjung Gusta dibebaskan lebih cepat.

Pembebasan ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan ‎surat edaran dengan nomor PAS-497.PK.01.04.04 Tahun 2020 dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)‎ Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) RI, yang mengatur tentang pembebasan narapidana melalui asimilasi dan integrasi guna mencegah penyebaran Covid-19.(rio).