Polsek Medan Kota tangkap tersangka kasus penggelapan sepeda motor
fokusmedan : Seorang pria berinisial RP (26) ditengkap Tim Tekab Polsek Medan Kota atas kasus penggelapan sepeda motor.
Tersangka ditangkap setelah korbannya bernama Juliana (36) warga Jalan Jati III, Gang Srikandi melaporkan kasus tersebut dengan LP/100/K/II/2020/SU /Polrestabes Medan/Sek Medan Kota.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin menyampaikan, tersangka yang merupakan teman korban meminjam sepeda motor tersebut pada Jumat (27/3) lalu dengan alasan untuk keperluan sesaat.
“Namun, sejak saat itu, tersangka tak pernah mengembalikannya hingga korban melaporkannya,” sebutnya kepada wartawan, Kamis (2/4).
Usai menerima laporan korban, lanjutmya, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di di Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
“Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah menjual sepeda motor korban seharga Rp 1.700.000 dan uangnya sudah dibelikan baju dan celana serta kebutuhan lainnya,” ujarnya.
Kini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Medan Kota untuk penyidikan lebih lanjut.(edi)