Sri Mulyani Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat ke BPK Lewat Pertemuan Virtual
fokusmedan : Kementerian Keuangan (Keuangan) telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melalui pertemuan virtual. Adapun LKPP yang disampaikan ke BPK terdiri dari tujuh komponen laporan.
Pertama yaitu laporan mengenai realisasi anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), perubahan saldo anggaran lebih, arus kas, operasional, neraca, perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.
“Tahun ini, meskipun dalam kondisi yang luar biasa, Pemerintah tetap berkomitmen mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman facebooknya, Minggu (29/3).
Sri Mulyani mengatakan, diperolehnya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP tiga tahun berturut-turut atau sejak 2016, merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas atas pengelolaan keuangan negara yang terus diupayakan dan diperjuangkan dengan sangat serius.
Tingkatkan Kualitas LKPP
Oleh karena itu, untuk menyabet predikat WTP kembali, pemerintah berkomitmen terus meningkatkan kualitas LKPP Tahun 2019 dengan cara menyempurnakan sistem terintegrasi dalam penyusunan LKPP Tahun 2019.
Pemerintah juga telah menyempurnakan peraturan dan kebijakan di bidang keuangan negara, menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait pemeriksaan LKPP dan secara berkala memonitor tingkat penyelesaiannya. Serta membentuk task force untuk mempercepat penyelesaian permasalahan penyebab opini Disclaimer serta penyebab pengecualian pada K/L yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian.
“Atas nama pemerintah, saya mengapresiasi BPK dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN TA 2019, karena walaupun di tengah kondisi yang cukup sulit, semua pihak secara pro aktif, responsif dan bersinergi melakukan berbagai upaya untuk dapat menyelesaikan tahapan demi tahapan dalam penyusunan dan pemeriksaan atas LKPP Tahun 2019,” tandas dia.(yaya)