BNN gagalkan peredaran 32 Kg sabu asal Malaysia dari Aceh Utara dan Asahan
fokusmedan : Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia gagalkan peredaran 32 Kg narkotika jenis sabu asal Malaysia dari kawasan Aceh Utara dan Asahan.
Selain barang bukti sabu, dalam pengungkapan ini, BNN juga menangkap lima orang termasuk dua orang pemesannya.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari menyampaikan, penangkapan berawal setelah pihaknya bekerjasama dengan Bea Cukai dan mendapat informasi adanya penyelundupan narkoba dari Tanjung Balai ke Medan.
“Usai mendapat informasi tersebut, langsung dilakukan penyelidikan dan ketika tersangka S melintas dengan mobilnya langsung dilakukan penangkapan,” sebutnya kepada wartawan, Selasa (24/3).
Dari penangkapan tersebut, lanjutnya, didapatkan 20 Kg sabu yang disimpan di dalam mobil.
“Setelah menginterogasi S, tim kemudian menangkap tersangka A dan Y sebagai pemesan sabu tersebut,” ujarnya.
Setelah ketiga tersangka diamankan, kemudian dilakukan pengembangan di Ukee Rubek Barat, Aceh Utara.
Saat dilakukan pengembangan, dia tersangka berinisial M dan S ditangkap berikut barang bukti 12 Kg sabu yang ditanam dipekarangan di belakang rumah.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, sabu tersebut sebelumnya dibawa dari Malaysia melalui jalur laut dan diserah terimakan ditengah laut. Selanjutnya kembali dibawa ke pelabuhan-pelabuhan tikus yang banyak terdapat di pantai Timur Sumatera.
“Sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Aceh, Sumut dan Jakarta,” pungkasnya.(riz)