19/04/2024 5:41
EKONOMI & BISNIS

Rupiah Kembali Anjlok ke Level Rp 16.500 per USD

fokusmedan : Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) yang ditransaksikan antar-bank di Jakarta pada awal pekan kembali tertekan menembus level Rp16.500 per USD. Pada pukul 09.53 WIB, rupiah bergerak melemah 590 poin atau 3,7 persen menjadi Rp16.550 per USD dari sebelumnya Rp15.960 per USD.

“Rupaih kemungkinan bisa tertekan lagi hari ini mengikuti sentimen negatif yang membayangi pergerakan aset berisiko pagi ini seperti indeks saham futures AS, indeks saham Australia, Nikkei (Jepang) dan Kospi (Korea Selatan) yang bergerak negatif serta sebagian mata uang Asia yang melemah terhadap dolar AS,” kata Kepala Riset Monex Investindo Futures di Jakarta, dikutip Antara, Senin (23/3).

Menurut Ariston, kekhawatiran terhadap peningkatan penyebaran wabah virus corona ditambah dengan stimulus pemerintah AS senilai USD 1,3-2 triliun yang belum mencapai kata sepakat dengan senat AS, menjadi penyebab sentimen negatif tersebut.

WHO sendiri masih terus melaporkan peningkatan kasus penularan wabah virus corona di dunia dengan lebih dari 294 ribu positif. Sementara itu, pasar masih menunggu kabar kesepakatan stimulus pemerintah AS malam ini.

Bila sepakat, lanjut Ariston, bisa membantu memberikan sentimen positif ke pasar keuangan karena stimulus yang besar. “Pergerakan USD-IDR hari ini masih berpotensi untuk naik mendekati level tertinggi Juni 1998 di Rp16.850 dengan potensi support di kisaran Rp15.900,” ujar Ariston.

Jokowi Minta BI Jaga Stabilitas Rupiah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Bank Indonesia (BI) fokus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang terus mengalami tekanan di tengah situasi pandemi corona (Covid-19). Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas melalui video conference dari Istana Bogor Jawa Barat, Jumat (20/3).

“Saya minta BI fokus terus jaga stabilitas nilai tukar rupiah, jaga inflasi, dan mempercepat penggunaan rekening rupiah di dalam negeri,” kata Jokowi.

Dia juga meminta BI berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan untuk memastikan ketersediaan likuiditas dalam negeri. Selain itu, BI juga diminta meningkatkan mitigasi risiko di tengah pandemi corona.

“Kemudian memantau setiap saat terhadap sistem keuangan dan mitigasi keuangan sekomprehensif, sedetail mungkin,” tutur Jokowi.(yaya)