Tekab Polsek Medan Kota ciduk 2 pengguna sabu
fokusmedan : Dua pria berinisial R (24) dan W (29) warga Jalan Halat diciduk Tim Tekab Polsek Medan Kota atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin menjelaskan, kedua tersangka diciduk pada Selasa (3/3) lalu sekira pukul 21.30 WIB.
“Barang bukti sabu ditemukan dari tangan sebelah kiri tersangka R dan diakuinya dibeli dari kawasan Jalan Multatuli seharga Rp70 ribu, dan mau dipergunakan berdua,” sebutnya kepada wartawan, Rabu (18/3).
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus dan memburu pengedarnya.
“Kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mako untuk proses lebih lanjut,” tandasnya.(gap)