Diduga membuat hoaks Covid-19, satu warga Marelan diamankan
fokusmedan : Seorang pria berinisial HG diamankan personel Subdit Cyber Crime Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut atas dugaan menyebarkan berita bohong (hoaks) terkait virus corona.
Dalam unggahannya yang sempat viral di media sosial, disebutkan virus mematikan itu telah membuat istana melakukan lockdown.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan menyampaikan, terduga diamankan pada Minggu (15/3) dari Jalan Kapten Rahmad Budin Gang Kelapa Gading Lingkungan 8 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.
“Kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Tergantung hasil penyelidikan, bisa saja menjadi tersangka,” katanya kepada wartawan, Senin (16/3).
Informasi menyebutkan, terduga menyebarkan postingan hoaks tersebut dengan cara membroadcast dan mengirimkannya ke grup di media sosial.
“Selain HG, turut diamankan barang bukti HP Oppo A7 dan terduga masih berada di Mapolda Sumut.(edi)