20/04/2024 5:05
NASIONAL

Kantor Bupati Waropen Papua Dibakar Massa

fokusmedan : Massa membakar kantor Bupati Waropen, Papua. Kapolres Waropen AKBP Suhadak mengaku, aksi demo yang saat ini terjadi di wilayahnya terkait ditetapkannya Bupati Waropen sebagai tersangka dana gratifikasi yang dilakukan Kejati Papua.

“Memang benar saat ini terjadi aksi demo dilakukan masyarakat Waropen ke kantor bupati yang tidak terima terhadap penetapan yang dilakukan kejaksaan,” kata AKBP Suhadak, seperti dilansir Antara, Jumat (6/3).

Dia mengatakan, saat ini anggota masih bersiaga dan melakukan pengamanan dan situasi hingga saat ini masih terkendali.

“Aparat keamanan TNI-Polri yang ada saat ini masih bisa menangani aksi demo warga,” kata Suhadak.

Puluhan masa melakukan aksi di depan Kantor Bupati Waropen-Provinsi Papua pada Jumat pagi (6/3/20) Sekitar Pukul 5:30 WIT. Kejaksaan Tinggi Papua sudah menetapkan Bupati Waropen YB sebagai tersangka kasus gratifikasi sebesar Rp19 miliar.

Sebelum dijadikan tersangka tercatat 15 orang dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus tersebut. Bupati Waropen diduga menerima dana gratifikasi sejak menjabat sebagai Wakil Bupati Waropen hingga seluruhnya sebesar Rp19 miliar.

Penyidik Kejati Papua menetapkan pasal berlapis kepada Bupati Waropen yaitu pasal 12 (b ayat 1) subsidair pasal 12 huruf (a) tentang gratifikasi atau suap yang diterima pejabat negara dengan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun.

Situasi Kondusif

Polda Papua menegaskan situasi dan kondisi di Kabupaten Waropen pascapembakaran kantor bupati pada Jumat pagi sekitar pukul 06.00 WIT, aman dan kondusif. Demikian hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal.

“Saat ini situasi dalam keadaan aman dan kondusif setelah dilakukan negosiasi oleh Polres Waropen,” katanya.

Berkaitan dengan aksi tersebut, Kamal meminta kepada semua elemen masyarakat di Kabupaten Waropen agar bisa menahan diri dan tidak terprovokasi dengan isu memecah belah persatuan dan kesatuan yang telah terjaga dan terbina dengan baik selama ini.

“Kami mengimbau kepada pihak-pihak untuk menahan diri atas penetapan Bupati Waropen sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Papua. Kepada semua elemen masyarakat Waropen agar tetap menjaga Kamtibmas, apalagi jelang pilkada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Waropen,” katanya.(yaya)