Tim Tekab Polrestabes Medan tangkap 230 pelaku kejahatan periode Januari-Februari 2020
fokusmedan : Tim Khusus Anti Bandit Polretabes Medan dalam periode Januari hingga Februari 2020 telah menangkap 230 pelaku kejahatan jalanan curas/perampokan, curat dan curanmor.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (4/3).
“Selama Januari-Februari kita mengungkap 175 kasus curas, curat dan curanmor dengan jumlah tersangka 230 orang,” jelasnya.
Ia merincikan, 230 bandit jalanan yang diamankan ini terdiri atas kasus curas 35 terungkap dengan jumlah tersangka 44 orang. Kasus curat 97 kasus terungkap dengan 129 orang tersangka dan kasus curanmor 53 terungkap dengan jumlah tersangka 68 orang.
Meski angka kejahatan di Medan kemungkinan bertambah, namun Tim Tekab dibentuk untuk menekan aksi-aksi kejahatan kriminal di jalanan.
“Para tersangka ini kita tindak tegas, keras dan terukur karena mereka berupa menyerang anggota dan berusaha melarikan diri saat ditangkap,” tandasnya.(rio)