18/01/2025 17:23
NASIONAL

Erick Thohir: Kasus Jiwasraya Sebuah Kebobrokan yang Harus Kita Setop

fokusmedan : Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyebut bahwa kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya merupakan sebuah kebobrokan yang harus dihentikan. Hal tersebut karena mengorbankan dana simpanan pensiunan.

“Justru ini yang harus menjadi tanggung jawab. Kasus Jiwasraya sebuah kebobrokan yang harus kita setop karena merampok pensiunan,” ujarnya di Pasific Place, Jakarta, Rabu (26/2).

Menteri Erick mengatakan, pihaknya terus mengikuti dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Dia juga meminta kasus Jiwasraya tidak dipolitisasi sebab pemerintah tidak lepas tangan dengan melakukan berbagai upaya, baik dari sisi bisnis hingga hukum.

“Proses hukum sudah jalan jadi tidak perlu dipolitisasi. Justru ini memastikan negara hadir kepada rakyatnya. Alhamdulillah dukungannya solid tinggal bagaimana prosesnya berjalan dengan baik dan sesuai landasan hukumnya,” jelas Menteri Erick.

Dia menambahkan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham terbesar Jiwasraya terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Keuangan untuk mencari solusi pembayaran polis nasabah.

“Untuk memastikan Jiwasraya melunasi kewajiban kepada nasabah, insyaAllah Maret kita ini sudah bisa mulai memberikan sesuatu ke masyarakat yaitu nasabah tapi dengan restrukturisasi yang disetujui semua pihak supaya payung hukumnya jelas,” tandasnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuka opsi pemberian suntikan dana atas gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya. Namun, pemberian suntikan dana tersebut setelah adanya laporan final penyelidikan gagal bayar dari Kementerian BUMN.

“Kita nanti melihat proposal yang sifatnya lebih final, termasuk berbagai kemungkinan. Kalau sampai akan ada intervensi dari ultimate shareholder yakni Kemenkeu dalam bentuk apapun, maka itu masuk ke UU APBN,” ujarnya di Pasific Place, Jakarta, Rabu (26/2).

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah sangat selektif terhadap penggunaan uang negara. Sehingga, untuk kasus Jiwasraya dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan terhadap seluruh aset dan ekuitas.

“Uang itu selektif untuk apa saja. Untuk Jiwasraya, secara corporate governance ditangani Kementerian BUMN sebagian BUMN di mana keseluruhan pengelolaan BUN itu di bawah kewenangan BUMN yang bicara corporate governance. Kemenkeu bagian ultimate shareholder,” jelasnya.

“Dalam situasi ini, pemerintah melakukan stock taking, berapa kewajiban yang dihadapi dan berapa kemampuan aset dan ekuitas mereka untuk penuhi kewajiban tersebut. Karena adanya gap, maka dilakukan langkah-langkah restrukturisasi terhadap korporasi itu,” sambungnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, pemerintah akan mengambil langkah-langkah untuk menciptakan keadilan bagi pemegang polis dan keuangan negara. “Tentu ada treatment dari Kementerian BUMN untuk ciptakan keadilan ke seluruh pemegang polis maupun keuangan negara. Itu harus dibuat seimbang,” tandasnya.(yaya)