Gelar GKN, Polsek Medan Kota amankan 8 tersangka
fokusmedan : Polsek Medan Kota melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun.
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin menyampaikan, penggerebekan itu dilakukan pada Jumat (21/2) lalu setelah pihaknya mendapat informasi dari warga yang menyebutkan adanya sejumlah orang sedang menggunakan sabu di sebuah gubuk.
“Usai mendapat laporan, personel kemudian langsung ke lokasi dan melakukan penggeledahan terhadap delapan orang yang dicurigai dari sebuah gubuk di TKP,” sebutnya kepada wartawan, Senin (24/2).
Delapan orang tersebut berinisial DW (48), YM (30), D (24), DS (33), ESM (26), T (35), R (42) dan I (40).
“Saat penggeledahan, personel juga menemukan barang bukti berupa empat bong berisi sabu yang sudah dicairkan, tiga mancis dan empat plastik klip kecil merah di dalam gubuk,” ujarnya.
Selanjutnya para tersangka langsung dibawa ke Mako untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut..(riz)