18/01/2025 17:46
NASIONAL

Polda Sumut sita belasan kilogram sabu dan ekstasi sejak Januari hingga pertengahan Februari

fokusmedan : Kurun waktu Januari hingga pertengahan Februari 2020, Direktorat Narkoba Polda Sumut sita 17,68 Kg sabu dan 18.549 butir pil ekstasi.

Barang bukti narkoba ini merupakan sitaan dari 94 tersangka yang sebagian dari mereka ditembak bagian kakinya, sedangkan seorang diantaranya tewas.

Dirresnarkoba Poldasu Kombes Hendri Marpaung menyampaikan, sebagian dari para tersangka ini masuk dalam jaringan Internasional.

“Mereka ini menggunakan jalur laut dari wilayah perairan segitiga emas Thailand, Kamboja dan mengendap di pulau Andaman kemudian  bergerak ke perairan Malaysia dan melakukan pejemputan di laut Indonesia,” sebutnya kepada wartawan, Senin (17/2).

Sedangkan untuk para tersangka, lanjutnya, akan dipersangkakan melanggar UU No.35 Tahun 2009 pasal 114,112,132 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun dan atau seumur hidup.(tam)