Polisi tangkap perobek kertas ayat suci Alquran
fokusmedan : Polisi akhirnya menangkap DIM (44), perobek kertas ayat suci Alquran, Kamis (13/4).
Pelaku yang merupakan warga Jalan Mahkamah Medan ini diamankan berdasarkan hasil pengembangan rekaman kamera CCTV.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Johnny Edizzon Isir didampingi, Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan menyampaikan, pelaku mengambil Alquran saat shalat di Masjid Raya, lalu dibawa ke kamar mandi dan di robek.
“Setelah merobeknya, pelaku kemudian menebarkannya di sepanjang Jalan Sisingamangaraja dan kami yakini ini bukan pelaku tunggal,” sebutnya kepada wartawan.
Ia menegaskan, pelaku juga dalam keadaan sehat serta tidak mengalami gangguan jiwa dan diyakini, ini bukan pelaku tunggal,
“Kita juga masih mendalami motif pelaku melakukan perobekan kertas ayat suci Alquran,” jelasnya..
Sementara itu, Sekretaris Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Zulkarnain Sitanggang, MA mengatakan, dengan tertangkapnya pelaku yang sudah meresahkan umat Islam di Medan, selanjutnya agar ditindaklanjuti pihak berwajib.
“Kami berterimakasih kepada Polrestabes Medan dan jajaran atas terungkapnya kasus ini. Kita juga sepakat sama-sama kita jaga Kota Medan menjadi kota yang toleran, damai dan sejahtera. Dan kami sangat mendukung tidak ada tempat bagi orang pemecah belah persatuan dan kesatuan di Medan,” pungkasnya.(idur)