Propam Polda Sumut gerebek 7 oknum polisi di tempat hiburan malam
fokusmedan : Tujuh oknum polisi diamankan Subbid Paminal Bid Propam Polda Sumut bersama lima wanita saat dugem di tempat hiburan malam, Jalan Babura, Medan.
Selain tujuh oknum tersebut, personel Subbid Paminal Bid Propam Polda Sumut juga menyita barang bukti yang diduga pil ekstasi sebanyak 9 butir.
Penggerebekan dilakukan setelah pihak personel Bid Propam Polda Sumut mendapat laporan adanya sejumlah oknum Polri yang kerap dugem.
Mendapatkan informasi tersebut,, Bid Propam Poldasu kemudian membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.
Saat dilakukan penggerebekan, tujuh oknum polisi yang berinisial Briptu OMT, Briptu MSS, Bripda HRP, Bripda MARP, Bripda AF, Bripda JP dan Bripda CKS kedapatan bersama lima wanita di dalam KTV.
Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dan ditemukan senjata api, pisau sangkur dan sembilan butir pil ekstasi yang disimpan dalam bungkus rokok di belakang speaker.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan ketujuh oknum polisi tersebut.
Ia menyebutkan, meski ketujuhnya oknum polisi tersebut tidak mengakui kepemilikan 9 butir pil ekstasi itu, namun pihak Polda Sumut tetap memprosesnya.
“Masih kita proses. Kabarnya teman mereka sedang merayakan ulang tahun. Teman satu letingnya,” jelasnya.
Lebih lanjut MP Nainggolan menyebutkan, bahwa ketujuh oknum polisi tersebut berasal dari satuan Sabhara.
“Ya kita lakukan pengamanan, kita proses. Saat ini diamankan di propam,” katanya.
Terkait dugaan penggunaan Narkotika, MP Nainggolan tidak menampiknya. Sedangkan terkait sanksi yang akan dijalani ketujuh oknum polisi ini, MP Nainggolan menjelaskan bahwa sanksi pasti tetap akan berjalan.
“Sanksi yang pasti disiplin kena. Sanksi sosial juga,” tandasnya.