23/03/2025 18:16
NASIONAL

DPR Sindir BPH Migas Masih Pungut Iuran Penyaluran Gas

fokusmedan : Komisi VII DPR, Nasyirul Falah Amru meminta agar tarif iuran penyaluran gas yang dipungut oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) segera dihapus. Langkah ini penting untuk mendukung penurunan harga gas di masyarakat.

Falah Amru mempertanyakan langkah BPH Migas yang menarik iuran niaga dan pengangkutan gas buni melalui pipa, yang dianggap hanya menambah beban dalam komponen pembentukan harga gas.

“Iuran hanya menambah beban masyarakat buat apa? Narik iuran gas pipa jangan-jangan malah bikin mahal,” cibir dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2).

Falah menganggap inisiatif BPH Migas dalam mengatur tarif pengangkutan gas bumi sudah kelewat batas. “Kita lihat peran BPH Migas sudah jauh sekali. Dia mencoba mengatur soal tarif transmisi, padahal di ratas Presiden tidak ada,” ungkapnya.

BPH Migas Diminta Tak Ubah Tarif

Menurutnya, jika pemerintah bermaksud untuk menerapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 yang mengamanatkan penurunan harga gas bumi di tingkat konsumen menjadi USD 6 per mmbtu, maka sebaiknya BPH Migas tidak memungut tarif pengangkutan gas bumi.

Dia menyatakan, jika BPH Migas dapat menjalankan kewajiban dengan baik, seharusnya lembaga tersebut bukan menjadi corong pemerintah, tapi penyeimbang.

“Kalau memang sebagai corong pemerintah, iuran dicabut saja. Kalaupun harus ada iuran sebaiknya diberikan saja kepada badan usaha sebagai insentif. Itu lebih bagus dan bijaksana,” imbuhnya.

“Terkait juga bagaimana menetapkan formula transmisi, formulanya bagaimana, apakah ada formulanya, BPH Migas jangan jauh masuk ke tarif transmjsi. Perpres 40 bisa dijalankan, jangan terlalu masuk ke wilayah itu,” tandasnya.(yaya)