90 Persen Lahan Ibu Kota Baru Dikuasai Negara, Masyarakat Diminta Rela Pindah
fokusmedan : Pemerintah menunjuk Kementerian Perencanaan Pembangunan atau Bappenas menjadi ketua pelaksana pemindahan ibu kota. Pemerintah juga memastikan 90 persen tanah di ibu kota baru merupakan milik negara.
“Kita bentuk satu tim untuk memfinalisasi masalah penyiapan Ibu kota baru. Nah, ketuanya sementara nanti Bappenas jadi semua wakil kementerian, nanti hari Rabu beliau akan laporan ke kami,” papar Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, di Lobi Kemenkeu, Jakarta, kemarin.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan rapat ini juga difokuskan untuk menyusun penataan dan pembebasan tanah negara. Dirinya berharap masyarakat yang terkena dampak pembangunan ibu kota baru rela dipindah.
“Misalnya itu wajib ada tempat untuk jalan raya. Untuk masyarakat barangkali akan dipindahkan, karena luas sekali tanah negara, tapi itu 90 persen lebih merupakan tanah negara,” paparnya.
Sementara itu, Menteri Suharso mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan mulai merumuskan pembentukan Undang-Undang dan Perpres terkait IKN (Ibu Kota Negara) baru.
- “Sedang dalam sirkulasi (UU Ibu Kota baru) diantara, ya kita bahas bulan ini bersama (DPR), ya kita lihat secepatnya, ya kita sih punya target tapi nanti sama-sama dengan DPR lah, nanti saya ngomong kecepatan, DPR nya nanti tidak pas kan,” cetusnya.(yaya)