Sri Mulyani Bongkar Modus Kementerian Lembaga Habiskan Anggaran
fokusmedan : Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah mewajibkan sebesar 20 persen dari total belanja negara Rp2.500 triliun atau sekitar Rp500 triliun harus dibelanjakan oleh kementerian/lembaga untuk pendidikan. Hal tersebut pun membuat kementerian menempuh sejumlah cara agar dana tersebut habis dibelanjakan.
“Bapak dan ibu sekalian kan tahu bahwa UUD kita memandatkan kita untuk membelanjakan 20 persen untuk pendidikan. Dan itu artinya Rp500 triliun lebih, ngabisin Rp1 triliun saja pusing kan. Apalagi Rp500 triliun,” ujarnya di acara Ulang Tahun Apindo di Kempinsky, Jakarta, Jumat (7/2).
Salah satu trik kementerian menghabiskan dana tersebut dengan cara mengecat sekolah berulang kali padahal belum waktunya untuk melakukan perubahan. Namun, cerita tersebut merupakan cara belanja kementerian di masa lalu.
“Dulu waktu awal-awal kita menjalankan ini, banyak kementerian itu yang pada bulan Desember nge-gas belanja. Supaya mencapai 20 persen belanja habis tadi. Jadi, ada sekolah yang sudah dicat, dicat lagi. Ganti-ganti. Itu true story. Itu tapi dulu,” imbuhnya.
Ubah Cara Belanja Anggaran
Dia melanjutkan, saat ini pemerintah sudah mengubah cara membelanjakan anggaran dengan mengalokasikan dana 20 persen untuk dana abadi. Dana abadi tersebut pun tidak harus dihabiskan dalam kurun waktu satu tahun anggaran berjalan.
“Jadi sekarang kita bikin dana abadi pendidikan, dana abadi penelitian, dana abadi kebudayaan. Itu tujuan nya those money lebih preserve. Sehingga kalau kita membutuhkan, kita pakai prinsipnya uang itu nggak boleh habis karena dia menjadi dana abadi,” tandasnya.(yaya)