18/03/2025 3:50
NASIONAL

Menkominfo Bocorkan Isi RUU Perlindungan Data Pribadi

fokusmedan : Menteri Informasi dan Komunikasi (Menkominfo), Jhonny G Plate mengungkap, sejumlah hal yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). RUU ini akan melindungi dua jenis data. Yakni data umum pribadi dan data spesifik pribadi.

“Dua hal yang menjadi skupnya RUU perlindungan data pribadi pertama data umum pribadi, kedua data spesifik pribadi, tetapi di dalamnya ada tiga faktor yang menjadi perhatian utama kita,” ucap dia di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2).

Jhonny merinci tiga faktor tersebut adalah pertama, kedaulatan data menyangkut keamanan data serta keamanan negara. Sementara yang kedua terkait perlindungan terhadap pemilik data.

“Dalam rangka menyampaikan datanya, meng-update datanya, menyempurnakan datanya, menghapus datanya. Right to be forgotten dan right to be erase untuk dihapus ya,” jelas Jhonny.

Adapun yang ketiga adalah pengguna datanya sendiri. Di mana supaya data yang diterima oleh pengguna bisa akurat, tervalidasi dan paling baru.

“Dan pada saat dibutuhkan itu tersedia,” pungkasnya.

Mengatur Lalu Lintas Data

Johnny menjelaskan, RUU PDP juga mengatur mengenai lalu lintas data. Baik itu aliran data di dalam negeri maupun ke luar negeri.

“Kalau flow masih dalam negeri masih dalam yurisdiksi nasional. Tapi kalau cross border maka ini berhubungan dengan negara lain. Di situ perlu juga diatur agar data pribadi kita tidak tersebar begitu saja tanpa concern dari pemilik data,” ungkap dia.

Di samping itu, lanjut dia, RUU PDP juga mengatur masalah sanksi bagi pihak yang menggunakan datanya tidak sesuai aturan.

“Undangan-undang begitu pentingnya bagi kita. Indonesia dengan penduduknya yang besar perlindungan data pribadi ini merupakan perlindungan terhadap lebih dari 270 juta rakyat kita,” ucapnya.

Jhonny berharap, pembahasan rancangan undang-undang tersebut akan memantik masyarakat untuk memberikan masukan.

“Kami sendiri akan melakukan tentu bersama DPR untuk melakukan komunikasi publik dan menjawab bila dibutuhkan,” tutup Sekjen NasDem tersebut.(yaya)