SIM Dinilai Tepat Menjadi Sarana Merekam Perilaku Pengemudi Kendaraan
fokusmedan : Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana mengungkapkan Road Safety merupakan perhatian dunia akan keselamatan dan kemanusiaan. Salah satu unsur penting Road Safety adalah SIM atau Surat Izin Mengemudi.
Chryshnanda menjelaskan, SIM merupakan suatu tanda pemberian hak istimewa kepada seseorang yang telah lulus uji di mana yang bersangkutan dianggap telah memiliki pengetahuan, kemampuan yang berkaitan dengan peraturan/perUU-an berlalu lintas. Kompetensi mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya dan kepekaan serta kepedulian akan keselamatan bagi dirinya maupun orang lain.
“SIM sebagai suatu sistem legitimasi kompetensi yang menunjukkan SIM diperoleh dari ujian. Maka untuk mendapatkan SIM wajib ujian. Dan, bagian dari sistem kontrol (penegakan hukum). SIM akan berkaitan dengan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang. Hal tersebut menunjukkan bahwa SIM berkaitan dengan perilaku keterampilan dan pengetahuan,” kata Chryshnanda, Jumat (31/1).
“Melalui SIM, yang kini telah dikembangkan adalah TAR (Traffic Attitude Record) dan De Merit Point System atau DMPS yaitu sistem perpanjangan SIM yang tanpa uji, uji ulang, cabut sementara dan cabut seumur hidup sesuai dengan angka dari TAR. Terakhir, SIM bermanfaat untuk sistem forensik kepolisian,” tambah dia.
Dia menjelaskan, SIM yang merupakan bagian dari forensik kepolisian untuk penegakan hukum lainnya karena kejahatan bisa dari dan dengan menggunakan kendaraan bermotor. Sistem SIM, kata dia, akan berkaitan pada kualitas pendidikan keselamatan yang dibangun dan diajarkan, sistem yang dibangun. Peserta uji yang memenuhi standar baik pra, saat maupun pasca uji. Produk SIM bisa menjadi bagian dari single identity (egovernment, ebanking dan epolicing).
“Kualitas sistem SIM tersebut dapat dimasukkan dalam SDC (safety driving centre). Yang akan berkaitan dengan ERI (electronic registration and identification)/RIC (regident centre), SSC (safety and security centre) yang akan menjadi pusat K3i (sistem: komunikasi, koordinasi, komando pengendalian dan informasi),” jelas dia.
“Ke 3 sistem tersebut menjadi bagian dari TMC (traffic management system) dalam memberikan pelayanan administrasi, informasi, keamanan, keselamatan, hukum dan kemanusiaan,” tandas dia.