Polisi tahan 4 porter Lion Air terkait pencurian bagasi penumpang
fokusmedan : Empat petugas porter Lion Air diamankan ke Polsek Beringin Polresta Deliserdang karena diduga mencuri koper milik penumpang yang berisi uang tunai sebesar Rp34.800.000.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang AKP Rafles Marpaung mengatakan, empat terduga ini berinisial SKK (27), BRM (29), JERP (26) dan APS (30).
“Empat terduga ini sudah ditahan,” sebutnya kepada wartawan, Selasa (28/1).
Ia menjelaskan, peristiwa pencurian ini terjadi pada, Sabtu (25/1) lalu sekira pukul 10.30 WIB. Saat itu korban Lina (40) warga Jalan Permata Komplek Permata Indah Pekan Baru, Riau yang tiba di Bandara Kualanamu disuruh oleh petugas Lion Air untuk mengambil koper bagasi hitam di area Compeyer bagasi miliknya.
“Namun setelah mengambil koper bagasi, korban melihat kunci blok kopernya ternyata sudah rusak, sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,” terangnya.
Korban yang kaget langsung mengecek isi kopernya dan uang Rp34,8 juta yang disimpannya di dalam koper sudah tidak ada lagi.
Selanjutnya korban pun melapor hal ini ke kantor Laporan Pelayanan Kehilangan Barang. Kemudian pihak Lion Air lalu menindak lanjuti laporan tersebut ke petugas Avsec Bandara Kualanamu.
“Korban yang merasa keberatan juga membuat pengaduan ke Polsek Beringin guna proses penyidikan lebih lanjut,” sebutnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, aksi pencurian ini pun mengarah kepada keempat terduga. Selain mengamankan satu tas koper kabin warna hitam merk MIM, 1 helai rompi safety first warna hitam lis orange, dan turut juga disita uang tunai milik korban sebesar Rp. 34.800.000. (riz)