Menko Luhut Target Omnibus Law Bakamla Selesai Dalam Satu Bulan
fokusmedan : Pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amin tengah menggodok Omnibus law untuk Badan Keamanan Laut (Bakamla). Ditargetkan, perumusannya rampung dalam waktu satu bulan.
“Dalam satu bulan ke depan kita ambil keputusan untuk langkah terbaik,” kata Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di kantornya, Jakarta, Selasa (28/1).
Setelah pembicaraannya dengan Menko Polhukam Mahfud MD, pemerintah bertekad memperkuat peran Bakamla dalam menjaga wilayah perbatasan zona eksklusif ekonomi (ZEE). Pemerintah ingin menyatukan aturan peran dan kewenangan penjagaan laut oleh Bakamla yang saat ini tercecer dan tumpang tindih.
“Sehingga Bakamla punya peran coast guard,” kata Luhut.
Omnibus law ini akan menggabungkan beberapa undang-undang seperti undang-undang tentang pelayaran, kelautan dan sejenisnya. Intinya kata dia, Omnibus Law yang ini tentang investasi.
“Ini semua masalah investasi,” katanya.
Politikus senior Partai Golkar ini ingin Bakamla menjadi coast guard sebagaimana yang dimiliki negara lain. Dia ingin perbatasan wilayah perairan menjadi tanggung jawab Bakamla, bukan TNI Angkatan Laut. “Sehingga Bakamla punya peran coast guard,” singkatnya.
Perkuat Pertahanan Laut
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan tengah bekerja sama dengan Menko Polhukam Mahfud MD untuk merumuskan omnibus law mengenai kewenangan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam menjaga wilayah perbatasan. Luhut ingin, lewat Omnibus Law ini bakal memperkuat Bakamla sebagai penjaga perbatasan (coast guard).
“Bakamla harus diperkuat untuk melindungi ZEE kita,” kata Luhut di Kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Jakarta, Selasa (7/1).
Luhut melanjutkan, penyusunan Omnibus law tersebut untuk menyatukan tumpah tindih aturan pengurusan kelautan. Saat ini ada tujuh lembaga presiden yang tugasnya tumpang tindih dalam mengurus kelautan. Empat di antaranya yaitu TNI Angkatan Laut, Polisi Air, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Bakamla.
Luhut mengaku membutuhkan banyak saran dari Mahfud MD yang memang ahli di bidang hukum. Sebagaimana diketahui, Mahfud MD pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi pada tahun 2008-2013.
Selain pengamanan batas wilayah, Luhut juga ingin memperbaiki pangkalan nelayan di Natuna. Bahkan Luhut menyebut pangkalan nelayan sekaligus tempat Bakamla bertugas tak pernah rampung sampai sekarang. “Dari dulu tidak sempurna sehingga penggunaannya enggak baik,” sambung Luhut .
Sebab, di sana tidak ada kapal tangker. Saat ini, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tengah mempersiapkan kapal tangker tersebut. “Sekarang tangkernya oleh pak prabowo kita lagi susun, itu saja,” ujarnya.(yaya)