Suami Bunuh Istri di Medan, Pelaku Meninggal Saat Jalani Perawatan

Kapolsek Medan Area, AKP. Dwi Himawan Chandra.

Fokusmedan.com : Seorang pria berinsial A (58) menikam istrinya, Ya Siu Lin atau A Lin (55) hingga tewas. Ternyata, pelaku meninggal dunia usai menjalani perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Kota Medan, Senin pagi, 16 Juni 2025.

“Pelaku pembunuhan, dilakukan seorang suami terhadap istrinya. Telah meninggal dunia kemarin (Senin) pada pukul 08.00 WIB,” ucap Kapolsek Medan Area, AKP. Dwi Himawan Chandra, Rabu 18 Juni 2025.

Dwi mengaku sebelum diamankan polisi, pelaku sempat mengancam seorang saksi dan masyarakat saat kejadian pembunuhan. Masyarakat, yang geram menghakimi A hingga babak belur.

“Sebelum kami mengamankan pelaku, sempat terjadi kontak antara pelaku dengan masyarakat saat diamankan pelaku. Dia membawa salam, mencoba melukai salah satu saksi dan masyarakat disitu. Sehingga adu fisik dan masyarakat reaktif dan melakukan pemukulan, sehingga kemungkinan terjadi luka dalam,” jelas Dwi.

Selanjutnya, diamankan petugas kepolisian dan pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan, untuk dilakukan perawatan medis, atas luka-luka dialami pelaku.

“Kemudian, kita bawa ke Rumah Sakit. Setelah beberapa saat kita lakukan perawatan, pelaku ditangani di ruang IGD dengan status kritis, kurang 5 hari dilakukan perawatan. Untuk penyebab kematian kita masih menunggu hasil visum dari pihak kedokteran,” ucap Dwi.

Setelah meninggal dunia, jenazah pelaku ternyata ditolak pihak keluarga untuk kremasi. Sehingga Polsek Medan Area bersama RS Bhayangkara Medan, menguburkan mayat pelaku tersebut.

“Untuk jenazah sendiri, pihak keluarga membuat pernyataan tertulis sepenuhnya penanganan untuk pemakaman sepenuhnya kepada polisi. Dari kami pihak rumah sakit Bhayangkara melakukan pemakaman,” sebut Dwi.

Peristiwa pembunuhan itu, terjadi di dalam rumah mereka, di Jalan Wahidin Lama, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Rabu malam, 11 Juni 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.

“Sudah dilakukan otopsi (terhadap korban), dipastikan kurang lebih 24 tusukan disekitar tubuh korban,” ungkap Dwi kembali.
Dwi mengungkap berdasarkan olah TKP, pihaknya mengamankan dua pisau dan satu gunting diduga pelaku untuk menikam korban hingga tewas.

“Barang bukti ada dua pisau dan satu gunting. Ada saksi mengatakan penikaman (selain pakai pisau juga) menggunakan gunting,” tutur Dwi.

Dwi juga membeberkan motif dibalik pembunuhan sadis dilakukan seorang suami terhadap istrinya, dikarenakan cemburu pelaku kepada korban.

“Motif sementara dari keterangan saksi juga, adik korban. Karena, adalah cemburu. Antara korban dan pelaku suami istri. Mereka bekerja disalah satu yayasan, lembaga sosial,” kata Dwi. (Rio)