Anggota Komisi VII Terima Aduan, Petugas Pasang Baru Listrik PLN Minta Duit Transport Rp250.000

Fokusmedan.com : Pemerintah menggelar program pemberian Bantuan Pasang Listrik Baru (BPBL) kepada masyarakat tidak mampu. Penerima manfaat program BPBL adalah pelanggan golongan 450 VA subsidi. Pemasangannya pun gratis.

Namun, Anggota Komisi VII DPR RI asal Kabupaten Brebes, Paramitha Widya Kusuma mengungkap adanya praktik culas di lapangan.

Menurut aduan yang ia terima, praktik culas itu menimpa warga di Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Padahal, warga tersebut telah mendapat program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dari pemerintah secara tanpa pungutan biaya alias gratis.

“Padahal, program bantuan pasang baru listrik itu gratis. Kenapa harus ada pungutan biaya?” kata Paramitha saat dikonfirmasi, Jumat (15/9).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini langsung membentuk tim investigasi, untuk memastikan apa benar informasi adanya pungutan liar yang dilakukan petugas saat memasang instalasi program BPBL tersebut.

Ternyata, kata dia, tim investigasi yang turun ke lapangan menemukan bukti adanya pungutan liar oleh petugas pasang instalasi listrik baru sebesar Rp250.000 kepada warga Losari, Kabupaten Brebes.

“Tim investigasi kami melakukan konfirmasi kepada beberapa warga yang mendapatkan program BPBL. Warga Losari membenarkan dimintai uang transport sebesar Rp250.000,” ungkapnya.

Menurut dia, ada 1.200 orang yang mendapatkan program bantuan pasang baru listrik secara gratis di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

“Kami minta pertanggungjawaban dari PLN dan mitra PLN untuk meminta ganti rugi dengan mengembalikan uang tersebut, karena sudah masuk pungli. Yang dimintain orang kurang mampu loh,” tegasnya.

“Sudah jelas pemasangan jaringan listrik untuk rakyat gratis, ini alasannya uang Rp250.000-Rp300.000 per meteran untuk uang instalatir. Dirut PLN tidak peka terhadap persoalan rakyat,” kata Paramitha.

Paramitha berjanji terus mengawal dan melakukan pengawasan agar program bantuan pasang baru listrik (BPBL) di Kabupaten Brebes berjalan lancar tanpa adanya pungutan biaya apapun.

“Kami akan terus kawal program BPBL ini, jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk meminta ongkos pasang kepada warga Kabupaten Brebes,” jelas dia.

Karena, Paramitha mengaku sering mendengar aspirasi dari masyarakat untuk disampaikan kepada Pemerintah. Oleh karena itu, dia mengapresiasi langkah Pemerintah yang merespons baik aspirasi warga Kabupaten Brebes dengan merealisasikan program BPBL tersebut.