Pemko Medan dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Bantuan Bagi Pekerja Rentan

Pemko Medan dan BPJS Ketenagakerjaan salurkan bantuan bagi pekerja rentan. Ist

Fokusmedan.com : Pemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan bantuan bagi para pekerja rentan yang ada di Kecamatan Medan Marelan, Selasa (22/8).

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis di Kantor Camat Medan Marelan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Illyan Chandra Simbolon diwakili Kabid Hubungan Industrial, Kelembagaan dan Jaminan Sosial Hasanal Haris Harahap dengan disaksikan langsung oleh Camat Medan Marelan Ansari Hasibuan.

Hasanal Haris Harahap mengatakan, program bantuan ini sebagai bagian dari komitmen Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kota Medan. Di mana bantuan tersebut diperuntukan bagi para pekerja rentan yang bergaji dibawah Upah Minimum Kab/kota (UMK) atau yang berpenghasilan sekitar Rp12.500/hari.

“Bantuan ini bersumber dari CSR Perusahaan yang disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya bantuan akan diberikan apabila si pekerja mengalami kecelakaan kerja ataupun kematian,” kata Hasanal Haris Harahap.

Hingga saat ini Hasanal Haris Harahap menyebutkan sudah ada 10.421 orang yang mendapatkan manfaat dari bantuan ini. Dan untuk selanjutnya akan segera diberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap.

“Sebanyak 10.421 pekerja rentan di Kota Medan yang sudah tercover bantuan ini, di mana 200 orang diantaranya hari ini kita serahkan kartunya secara simbolis di Kantor Camat Medan Marelan,” sebutnya.

Meskipun penyaluran bantuan dalam bentuk kartu BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan secara bertahap di seluruh Kecamatan sekota Medan, namun Hasanal Haris Harahap menyebutkan masyarakat sudah dapat memproleh manfaat dari bantuan tersebut apabila sewaktu-waktu terjadi kecelakaan kerja ataupun kematian.

“Walaupun masyarakat belum menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan namun datanya sudah divalidasi, maka apabila terjadi kecelakaan kerja atau kematian, yang bersangkutan ataupun alih warisanya sudah dapat mengajukan klaim,” jelasnya.

Hasanal Haris Harahap berharap ke depanya semakin banyak lagi perusahaan yang menyalurkan CSR nya untuk membantu para pekerja rentan di Kota Medan.

“Saya berharap ke depanya semakin banyak lagi perusahaan memberikan CSR nya untuk membantu para pekerja rentan, karena ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap mereka,” harapnya. (ram)