Lagi Berdiri Nunggu Pembeli, Penjual Sabu di Tanjung Balai Dibekuk Polisi

Pengedar sabu tertunduk diamankan polisi. Ist

Fokusmedan.com : Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu dibekuk polisi di Jalan M Abbas Gang Amanah Kota Tanjung Balai, Jumat (26/2/2021) kemarin.

Adapun tersangka yang diamankan, Rahmat alias Ame (31), dengan barang bukti 10,30 gram sabu.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan menerangkan penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya laporan warga yang resah bahwa di Jalan M Abbas ada seorang pengedar narkoba.

“Atas informasi tersebut Tim Opsnal unit I Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Iptu Ahmad mengatakan setelah dilakukan penyelidikan maka personel langsung mendatangi tersangka yang sedang berdiri di pinggir Gang Amanah.

“Dan personel langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka,” ungkapnya.

Selain barang bukti narkoba pihaknya turut mengamankan uang Rp235 ribu yang merupakan hasil penjualan narkoba.

“Tersangka sudah ditahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tukasnya.

(Rio)