
Fokusmedan.com : Seorang buruh bangunan bernama Sunaryo Lilik (45) diamankan polisi di Jalan VII Gang Kantil Kelurahan Beringin Kecamatan Medan Selayang.
Tersangka yang merupakan warga setempat ini ditangkap polisi lantaran membawa narkoba jenis sabu berupa 1 paket seharga Rp50 ribu.
“Penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya informasi yang menyebutkan bahwa di lokasi sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan, Jumat (26/2/2021) sore.
Ia mengatakan pihaknya yang mendapat informasi ini kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Di lokasi petugas melihat satu orang laki-laki yang mencurigakan kemudian petugas mendekati laki laki tersebut, dan saat dilakukan penggeledahan di temukan 1 plastic kecil berklip yang di duga berisikan narkotika jenis sabu sabu,” ungkapnya.
Kanit menerangkan saat diamankan tersangka sempat berupaya membuang barang bukti.
“Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya,” imbuhnya.
“Hasil dari introgasi petugas, pelaku mengaku membeli sabu tersebut di Jl. Jamin Ginting Namo Gajah Medan tuntungan seharga Rp. 50.000,- dan akan menggunakan sabu tersebut,” sambungnya.
(Wo)
