
Fokusmedan.com : Seorang pelaku penjambretan terhadap wanita di Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Medan Maimun, yang aksinya viral di media sosial akhirnya dibekuk polisi.
Adapun pelaku penjambretan berinisial MR (26) dibekuk petugas tak jauh dari kediamannya di Jalan Tapian Nauli Kelurahan Teladan Barat Kecamatan Medan Kota.
“Pelaku penjambretan yang aksinya viral di media sosial sudah diamankan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Marvel Stefanus Ansanay ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/2/2021) siang.
Ia mengatakan penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan korban bernama Ely yang kalungnya dirampas oleh pelaku di depan warung Jalan Brigjen Katamso Medan, Selasa (23/2/2021) malam.
Selanjutnya korban membuat laporan polisi nomor : LP /429/K/II/2021/SPKT/Polrestabes Medan, pada tanggal 24 Februari 2021. Selain itu, aksi pelaku yang terekam kamera CCTV juga viral di media sosial.
“Kemudian Unit Reskrim Polsek Medan Kota langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan, dan diketahui bahwa pelaku yang melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut adalah seorang residivis yang bernama inisial MRL,” ujar Marvel.
Ia menjelaskan, dari tersangka pihaknya turut mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor yang digunakan oleh tersangka pada saat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut.
“Yang bersangkutan sudah ditahan untuk proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, aksi penjambretan terjadi di depan sebuah warung di Jalan Brigjen Katamso Medan, Selasa (23/2/2021) malam kemarin.
Aksi penjambretan ini dialami oleh seorang wanita muda saat keluar dari warung tersebut. Pelaku mengendarai sepedamotor memepet korban dan merampas kalung berharga yang melingkar di lehernya.
(Rio)
