Biaya Avtur Naik, Pemerintah Pastikan Ongkos Haji 2026 Tak Dibebankan ke Jemaah

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak beri keterangan.

Fokusmedan.com : Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan adanya tantangan besar dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026 akibat lonjakan harga bahan bakar pesawat (avtur) di pasar global.

Menurut Dahnil, kenaikan harga avtur berdampak langsung pada biaya operasional maskapai penerbangan, baik nasional maupun internasional, termasuk Garuda Indonesia. Bahkan, maskapai asal Arab Saudi telah mengajukan penyesuaian biaya yang cukup signifikan.

“Beberapa hari lalu, maskapai Saudi menyampaikan tambahan biaya per jemaah rata-rata hampir 4.000 dolar AS,” ujar Dahnil di Asrama Haji Medan, Selasa (7/4/2026).

Meski demikian, Dahnil menegaskan Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar kenaikan biaya tersebut tidak dibebankan kepada jemaah haji Indonesia.

Ia menyebut, pemerintah akan mengambil alih beban tambahan biaya penerbangan tersebut sebagai bentuk perlindungan kepada jemaah. Saat ini, pemerintah bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tengah menyiapkan solusi teknis untuk menutup selisih biaya akibat kenaikan harga avtur.

“Presiden memastikan beban itu ditanggung negara agar jemaah tidak terbebani,” katanya.
Dahnil juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh isu di media sosial terkait kemungkinan kenaikan biaya haji.

“Jangan khawatir, pemerintah memastikan biaya haji tetap terjangkau meski ada kenaikan harga bahan bakar,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah juga terus berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi guna memastikan aspek keamanan, keselamatan, serta ketersediaan logistik bagi jemaah haji Indonesia, sehingga pelaksanaan haji 2026 dapat berjalan lancar dan nyaman. (Rio)