
Fokusmedan.com : Kepolisian turun tangan menyelidiki laporan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks menyeret nama Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Laporan dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tersebut dilayangkan Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Muhajir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, Muhajir melaporkan empat akun media sosial diduga menyebarkan konten bermuatan informasi tidak benar. Konten dipersoalkan berupa sejumlah video di akun YouTube dan TikTok.
“Benar, ada pelaporan dari seorang pengacara berinisial M yang melaporkan empat akun media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong. Saat ini laporan tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (6/1).
Barang Bukti
Budi mengatakan, Muhajir turut menyerahkan sejumlah barang bukti dalam laporannya. Bukti itu antara lain tangkapan layar video dari akun YouTube dan TikTok yang dilaporkan, serta satu buah flashdisk berisi data digital.
“Setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional dan objektif,” ujar Budi.
Budi mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, demi menjaga ruang digital tetap sehat dan kondusif.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ruang digital yang sehat,” tandas Budi.(yaya)
