
Fokusmedan.com : Suasana Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, mendadak ricuh setelah warga merobohkan bangunan salah satu pondok tahfidz, Minggu (4/1/2026) malam. Aksi tersebut dipicu dugaan pencabulan yang dilakukan pengasuh pondok berinisial AM terhadap santriwati berinisial N.
Kasus ini terungkap setelah korban, siswi kelas I SMA, menolak kembali ke pondok usai masa libur. Kecurigaan keluarga pun muncul hingga akhirnya korban mengungkap dugaan perbuatan asusila yang dialaminya.
“Korban nggak mau balik ke pondok. Terus ngaku kalau pernah ditidurin,” ujar seorang warga bernama Hendro saat ditemui di lokasi, Senin (5/1/2026).
Mendengar pengakuan tersebut, pihak keluarga mendatangi pondok tahfidz. Ketegangan pun tak terhindarkan dan memicu emosi warga sekitar.
Tak hanya satu korban, sejumlah wali santriwati lain juga mengaku anak mereka mengalami dugaan pelecehan serupa oleh AM.
“Para wali itu punya grup WhatsApp. Di situ banyak yang mengaku anaknya pernah dipegang-pegang. Kalau yang ditidurin cuma si N, itu pun pengakuannya sudah beberapa kali,” ungkap Hendro.
Kemurkaan warga semakin memuncak hingga nyaris menghakimi terduga pelaku. Namun, personel Polsek Sunggal segera tiba di lokasi dan mengamankan AM dari amukan massa.
“Semalam diamankan oleh pihak Sunggal. Korban bersama orang tuanya juga kabarnya sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan,” katanya. (Rio)
