19/04/2024 19:26
FOKUS MEDAN

Kafe CS 2 Marindal Digerebek, Miras dan Mesin Judi Diangkut ke Markas Polisi

Polrestabes Medan angkut miras dan mesin di Kafe CS 2 Marindal. Ist

Fokusmedan.com : Polrestabes Medan menggerebek Kafe CS 2 yang berada di Jalan Kebun Kopi Marindal, Pasar 5 Gang Rangga malam kemarin.

Sebelum penggerebekan dimulai, personel menggelar apel yang dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis. Apel dilaksanakan di halaman Mapolrestabes Medan. Usai apel personel bergerak menuju sasaran.

Dalam penggerebekan itu petugas menemukan minuman keras (miras) dan pengunjung. Pengunjung kafe juga turut diamankan. Sementara kasir kafe Padanta Barus (31) warga Namorambe, operator kafe Arif Prayogi (26) warga Binjai turut diamankan.

Selain itu petugas juga mengamankan 11 botol miras merek anggur, 11 botol mairas merek kamput dan sebotol miras merek mansion.

Penggerebekan berlanjut di lokasi lainnya. Petugas menemukan lokasi judi dan mengamakan diduga pemilik mesin judi. Pemilik bernama Hendra (39) warga Jalam Mahoni 11, Desa Marindal, Kecamatan Patumbak dan 3 unit mesin judi jackpot.

Selain Hendra, juga diamankan dua orang wanita yakni, Anisa Ayu (19) warga Pasar 9, Delitua dan Elsawati (34) warga Jalan Kasih, Delitua. Barang bukti yang diamankan uang Rp1.275.000, ponsel dan mesin judi ikan.

“Kegiatan penggerebekan ini akan terus berlanjut sekaligus berpatroli mengantisipasi kejahatan jalanan, curas curat dan curanmor,” ungkap Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis.

Kata dia lagi, patroli terus ditingkatkan karena atensi dari pimpinan untuk menekan meningkatnya kejahatan di jalanan.

“Kita imbau pada masyarakat jika menemukan adanya gangguan kamtubmas segera melaporkan ke polisi terdekat atau pun ke Mapolrestabes Medan. Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas kita sangat memerlukan peran masyarakat untuk memberikan informasi,” tuturnya.(Rio)