27/04/2024 3:54
SUMUT

Pandemi Covid-19 Buat 489 Ribu Orang di Sumut Menganggur

Ilustrasi pengangguran. Ist

Fokusmedan.com : Jumlah warga Sumatera Utara (Sumut) yang menganggur karena terdampak pandemi Covid-19 mencapai 489 ribu orang. Jumlah yang menganggur karena pandemi Covid-19 ini merupakan 4,45% dari penduduk usia kerja.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumut, Nurul Hasanudin mengatakan, jumlah yang menganggur tersebut terdiri dari pengangguran karena Covid-19 sebanyak 46 ribu orang, Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid -19 sebanyak 22 ribu orang, sementara tidak bekerja karena Covid-19 sebanyak 21 ribu orang.

“Penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 itu sebanyak 400 ribu orang,” ujar Nurul Hasanudin di Medan, Rabu (11/5/2022).

Ia merinci, komposisi angkatan kerja pada Februari 2022 terdiri dari 7,32 juta orang penduduk yang bekerja dan 423 ribu orang pengangguran. Apabila dibandingkan Februari 2020, terjadi peningkatan jumlah angkatan kerja sebanyak 81 ribu orang. Penduduk bekerja juga mengalami peningkatan sebanyak 19 ribu orang dan pengangguran meningkat sebanyak 62 ribu orang.

“Sementara apabila dibandingkan kondisi Februari 2021, jumlah angkatan kerja meningkat sebanyak 259 ribu orang. Penduduk bekerja naik sebanyak 285 ribu orang dan pengangguran menurun sebanyak 26 ribu orang,” katanya.

Jika dilihat dari sisi lapangan kerja, berdasarkan hasil Sakernas Februari 2022, tiga lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yaitu sebesar 34,27%, Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 18,19%, dan Industri Pengolahan sebesar 10,34%. Dominasi lapangan pekerjaan ini dalam menyerap tenaga kerja masih sama baik untuk Februari 2020 maupun Februari 2021.

Persentase lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan penyerapan tenaga kerja terbesar jika dibandingkan dengan Februari 2020 adalah Industri Pengolahan (2,06% poin), Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (1,55% poin), dan Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum (1,09% poin).

Sedangkan lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan penyerapan tenaga kerja paling besar adalah Pertanian, Kehutanan dan Perikanan (4,15% poin), Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib (0,80% poin); dan Pertambangan dan Penggalian (0,32% poin).

Tetapi apabila dibandingkan dengan Februari 2021, persentase lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan penyerapan tenaga kerja terbesar adalah Industri Pengolahan (1,32% poin), Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum (0,67% poin), dan Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib (0,51% poin).

“Sementara lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan penyerapan tenaga kerja paling besar adalah Pertanian, Kehutanan dan Perikanan (1,16% poin), Konstruksi (0,76% poin), dan Jasa Keuangan dan Asuransi (0,52% poin),” sebut Nurul Hasanudin.

Ditambahkannya, pada Februari 2022, penduduk bekerja paling banyak berstatus buruh/karyawan/pegawai yaitu sebesar 35,95%, sementara yang paling sedikit berstatus berusaha dibantu buruh tetap/dibayar yaitu sebesar 3,18%.

Dibandingkan Februari 2020, status pekerjaan yang mengalami penurunan terbesar adalah buruh/karyawan/pegawai (2,19% poin). Apabila dibandingkan Februari 2021, penurunan terbesar terjadi pada status buruh/karyawan/ pegawai, pekerja bebas di pertanian dan pekerja bebas di non pertanian masing-masing sebesar 1,66% poin, 0,49% poin, dan 0,27% poin.(ng)