23/04/2024 22:32
NASIONAL

Polisi Bongkar Penimbun Minyak Goreng di Serang

Fokusmedan.com : Polres Serang Kota membongkar pelaku penimbunan minyak goreng di salah satu rumah di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, Selasa (22/2). Dari lokasi anggota mengamankan botol minyak goreng dari lokasi.

Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Achilles Hutapea mengatakan, pihaknya langsung membawa barang bukti ke Mapolres Serang Kota.

“Menyimpan menimbun barang kebutuhan. Diketahui secara sadar bawah saat ini barang tersebut adalah langka atau adanya ketidakstabilan harga,” katanya.

Dia mengungkapkan, pihaknya mengamankan 5 orang diduga pelaku penimbun dan pembeli.

“Kita mengamankan pelaku penimbunan dan pembeli. Kita akan mengancam pelaku dengan undang-undang perdagangan, undang – undang pangan, dan undang-undang perlindungan konsumen. Ancaman maksimal tujuh tahun dan atau 150 miliar maksimal,”ujar Kapolres.

Maruli menjelaskan, pihak belum dapat memastikan pelaku menjual minyak goreng di atas harga pasaran atau tidak. Sebab saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Kita lagi dalami, yang pasti barang bukti sudah kita amankan, kita lagi mendalami keterangan saksi-saksi yang sudah kita amankan. Yang pasti pelaku menimbun melebihi batas maksimal yang diizinkan dan patut diduga Tidak sesuaii,” tutupnya.(yaya)