18/04/2024 18:06
NASIONAL

Mulai Pekan Depan, Masa Karantina Perjalanan Luar Negeri Jadi 3 Hari


Fokus
medan.com
: Pemerintah kembali memangkas masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Dari semula lima hari menjadi tiga hari.

Kebijakan ini berlaku mulai pekan depan. Namun, hanya untuk PPLN yang sudah melakukan vaksinasi booster saja.

“Mulai minggu depan, PPLN baik WNA dan WNI yang telah melakukan booster, lama karantina dapat berkurang menjadi 3 hari,” jelas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (14/2).

Syaratnya, PPLN tetap wajib melakukan entry dan exit tes PCR Covid-19. Exit PCR dilakukan di hari ketiga pada pagi hari dan PPLN dapat keluar karantina apabila hasi tes PCR negatif.

PPLN yang sudah selesai karantina diimbau tetap melakukan PCR tes mandiri di hari ke-5 dan melaporkan kondisi kesehatannya kepada Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat.

Pemerintah berencana menerapkan kebijakan karantina tiga hari bagi seluruh PPLN mulai 1 Maret. Hal ini akan dilakukan apabila situasi Covid-19 terus membaik.

“Ke depan, jika situasi terus membaik pemerintah berencana 1 Maret atau mungkin lebih awal dari 1 Maret. Saya ulang, 1 Maret hari karantina akan diturunkan menjadi 3 hari untuk seluruh PPLN,” kata dia.(yaya)