19/04/2024 11:46
NASIONAL

Tjahjo Terbitkan Surat Edaran agar ASN Ikut Komcad


Fokus
medan.com
: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mendorong aparatur sipil negara (ASN) mengikuti pelatihan Komponen Cadangan (Komcad). Hal ini sebagai wujud bela negara dalam mendukung upaya pertahanan negara.

KemenPAN-RB menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara. Surat Edaran ditandatangani Menpan-RB Tjahjo Kumolo pada 27 Desember 2021.

“SE ini diperuntukkan bagi pegawai ASN agar ikut serta dalam pelatihan Komponen Cadangan dalam rangka mendukung upaya pertahanan negara,” bunyi SE yang ditandatangani Tjahjo, dikutip dari siaran pers Kementerian PAN-RB, Rabu (29/12).

Tjahjo berharap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mendorong dan memberikan kesempatan seluasnya bagi ASN yang memenuhi syarat di instansinya untuk menjadi anggota Komcad. Syarat itu adalah seleksi administrasi dan seleksi kompetensi sebelum mengikuti pelatihan dasar kemiliteran.

Jabatan Tidak Hilang

ASN yang lolos seleksi akan menjalani pelatihan dasar kemiliteran selama tiga bulan dan akan mendapatkan uang saku.

“Bagi ASN yang lulus seleksi administrasi dan seleksi kompetensi, maka diwajibkan mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama tiga bulan. Dalam kurun waktu tersebut, ASN mendapatkan uang saku, perlengkapan perseorangan lapangan, rawatan kesehatan, perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” jelas Tjahjo.

ASN yang mengikuti pelatihan Komcad tetap menerima gaji dan tunjangan kinerja atau tunjangan jabatan seperti menjalankan tugas kedinasan di instansinya.

Selama mengikuti pelatihan, ASN yang memiliki jabatan struktural dipastikan tidak kehilangan jabatannya. Untuk mengisi kekosongan jabatan, maka PPK diminta menunjuk pelaksana harian menggantikan tugas pejabat yang mengikuti Komcad.

“SE ini agar diperhatikan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam Pembinaan Kesadaran Bela Negara di lingkungan instansi pemerintah,” ujar Tjahjo.(yaya)