20/04/2024 10:52
NASIONAL

Bakamla RI Tangkap Kapal Vietnam yang Curi 2 Ton Ikan di Laut Natuna Utara

Kapal pencuri ikan berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara. Bakamla RI

Fokusmedan.com : Patroli Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) KN Pulau Dana-323 berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam yang sedang mencuri ikan di perairan Natuna Utara, perbatasan Indonesia-Malaysia bagian Barat, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (24/12/2021).

Unsur Bakamla RI, KN Pulau Dana-323, berhasil menangkap kapal ikan asing berbendera Vietnam yang sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara illegal di Perairan Natuna Utara,” ujar Kabag Humas dan Protokol Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, dalam keterangan tertulis, Jumat.

Penangkapan berawal saat kapal patroli Bakamla, KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Hananto Widhi mendapatkan perintah dari Kepala Bakamla Laksdya Aan Kurnia melalui Direktur Operasi Laksma Bakamla Suwito untuk tetap menjaga Laut Natuna Utara jelang akhir tahun.

Saat menjalankan patroli, pada pukul 06.15 WIB, KN Pulau Dana-323 mendeteksi kontak radar dua kapal ikan asing sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada posisi 04°.14′.30″ U-105°.02′.13″ T.

Saat KN Pulau Dana-323 mendekati, dua kapal itu langsung menambah kecepatan untuk menghindar dan keluar dari Perairan Indonesia.

Menyikapi hal tersebut, Letkol Bakamla Hananto Widhi memerintahkan agar menurunkan Rigid Hulled Inflatable Boat (RHIB) dan tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) untuk melaksanakan pengejaran.

Selanjutnya, satu kapal berbenda Vietnam bernomor lambung KG 2118 TS dihentikan. Sedangkan, satu kapal lainnya berhasil kabur masuk Perairan Malaysia.

Hasil pemeriksaan awal diperoleh data kapal tersebut diawaki 20 anak buah kapal (ABK) berkebangsaan Vietnam. Terdapat muatan ikan campur hasil tangkapan illegal kurang lebih 2 ton.

Wisnu mengatakan, kapal tersebut diduga telah melakukan pelanggaran batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan di Laut Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dari Pemerintah Indonesia.

“Untuk mempertanggungjawabkan pelanggarannya kapal beserta ABK dikawal menuju Batam,” kata Wisnu.(ng)