18/04/2024 12:13
FOKUS MEDAN

Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Curanmor


Fokus
medan.com
: Polsek Medan Area menangkap seorang pria berinisial DH (40) atas dugaan kasus pencurian kemdaraan bermotor (Curanmor).

Kanit Reskrim Medan Area, Iptu Philip A Purba menyampaikan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korbannya bernama Ilham Habibie (40) yang tertuang dalam LP Nomor : LP/B/900/XII/2021/SPK Sektor Medan Area.

“Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 4417 AJY yang diparkirkan di Jl Halat, Kecamatan Medan Area, pada Jumat (10/12/2021) lalu,” sebutnya kepada wartawan, Rabu (15/12/2021).

Ia menjelaskan, saat ditangkap tersangka mencob melawan sehingga personel terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki.

Selain tersangka, barang bukti yang diamankan berupa satu buah topi, satu set kunci T, uang 10 ribu, satu buah gunting kecil, selembar kertas putih berisi nomor HP dan satu buah kunci sepeda motor.

“Atas perbuatan tersangka kita jerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.(ril)