20/04/2024 4:03
FOKUS MEDAN

Polsek Helvetia Tangkap Tersangka Curanmor dan Penadahnya


Fokus
medan.com
: Polsek Medan Helvetia menangkap dua pria berinisial AF (29) dan R (35) atas kasus tindak pidana pencurian serta penadah.

Kedua pria yang ditangkap pada Selasa (7/12/2021) ini diketahui merupakan residivis dalam kasus pencurian dan penganiayaan.

Kapolsek Medan Helvetia AKP HE Sihombing melalui Kanit Reskrim Iptu Theo menyampaikan, penangkapan dilakukan saat tersangka AF baru saja mencuri sepeda motor milik korbannya yang diparkir di lapangan sepak bola Jalan Beringin X Hevetia.

“Korban yang mengetahui sepeda motornya dicuri berteriak keras sehingga personel yang saat itu sedang berpatroli rutin langsung mengejar tersangka,” sebutnya kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).

Personel yang mengejar, lanjutnya, akhirnya dapt menangkap terssngka sekaligus mengamankan sepeda motor korban.

“Saat diinterogasi, tersangka AF mengaku sudah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor dari tempat yang berbeda,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Vario BK 4362 CY), satu unit Sepeda motor RX King, kunci T, Gerenda, BPKB dan HP Oppo.

“Untuk keduanya akan kami kenakan Pasal 363 Ayat (1) Ke 5e dari KUHPidana dari KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” pungkasnya.(ril)