20/04/2024 12:06
SUMUT

Respon Cepat Polsek Binjai Selatan, Tak Sampai 1×24 Jam Pelaku Curanmor Diringkus

Pelaku curanmor ditangkap Polsek Binjai Selatan. Ist

Fokusmedan.com : Polsek Binjai Selatan merespon cepat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Jalan Sei Batang Hari Kecamatan Binjai Selatan, Rabu (10/11/2021) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.

Dalam tempo kurang 1×24 jam, pelaku curanmor yang menggasak 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 2789 RAO milik korban, Elisabeth Saragih (38), akhirnya berhasil diringkus polisi. Sepeda motor korban saat diparkirannya di depan rumahnya.

Baca Juga : Hari Pahlawan, Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB Serbu Pulau Nias dengan Ribuan Vaksin

“Pelaku ditangkap pada Rabu pukul 13.30 WIB saat mengendarai sepeda motor korban sedang mengarah ke Tanjung Pama,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting kepada wartawan, Rabu malam.

Adapun pelaku curanmor yang diamankan berinisial SG (39) tahun, Desa Padang Cermin Pasar 2 Kec. Selesai Kab. Langkat.

Disaat melakukan penangkapan terhadap tersangka juga diamankan barang bukti berupa, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario Nopol BK 2789 RAO, 1 buah obeng, 2 buah tang dan 1 buah tanggok.

“Tersangka dipersangkakan melanggar pasal 363 dan 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun,” tandasnya.

(Rio)