19/04/2024 4:30
NASIONAL

Ternyata Ada 7 Pelaku Penembakan Pos Polisi Panton Reu Aceh Barat, Satu Sudah Dibekuk

Fokusmedan.com : Satu pelaku penembakan pos polisi Panton Reu, Aceh Barat, berinisial JH ditangkap Tim Gabungan Polres Aceh Barat dan Ditreskrimum Polda Aceh. Sedangkan 6 lainnya sampai saat ini masih diburu petugas.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, mengatakan, tersangka JH diketahui terlibat dalam penembakan pos polisi tersebut. Perannya sebagai pemantau sekaligus operator HT (Handy Talky) dalam penembakan itu.

“JH ini melakukan pemantauan dengan menggunakan HT, baik sebelum maupun sesudah penembakan terjadi,” kata Winardy kepada wartawan, Senin malam (8/11).

Berdasarkan pemeriksaan yang sudah dilakukan, tutur Winardy, motif penembakan pos polisi itu diketahui karena mereka sakit hati terhadap aparat kepolisian yang melakukan penindakan terhadap tambang ilegal di daerah tersebut.

Dalam pemeriksaan juga terungkap, senjata yang digunakan pelaku penembakan tersebut adalah jenis AK-56 dan jenis M16. Namun, senjata itu belum berhasil diamankan pihak kepolisian.

“Baru 2 unit HT dan satu sepeda motor yang sudah berhasil diamankan. Saat ini JH diperiksa maraton dan diperdalam kembali untuk mengetahui asal usul senjata,” ujarnya.

Sementara itu, terkait 6 pelaku lainnya yang masih DPO, Polda Aceh mengimbau agar segera menyerahkan diri.

“Kepada para DPO yang terlibat, diharapkan segera menyerahkan diri. Yang pastinya, nama-namanya sudah dikantongi petugas dan saat ini terus diburu, tidak akan segan memberikan tindakan tegas dan terukur kalau terjadi perlawanan saat akan diamankan,” tegas Winardy.

Penahanan DP Ditangguhkan

Sebelumnya, Polda Aceh sudah menetapkan satu tersangka penembakan pos polisi Panton Reu di Aceh Barat yang terjadi pada, Kamis (28/10) lalu.

Pria tersebut berinisial DP. Winardy mengklaim, polisi hanya melakukan penahanan terhadap DP dan dikenakan UU Darurat karena diketahui menyimpan 3 butir peluru aktif kaliber 5,56. Tetapi setelah dilakukan pendalaman alibi dan motifnya secara scientific investigation oleh penyidik, maka penyidik berkesimpulan DP tidak terlibat penembakan pos polisi Panton Reu tersebut.

“Karena ada jaminan dari keluarga, keuchik (kepala desa) dan pengacara maka saat ini penahanan DP ditangguhkan. Yang bersangkutan selama pemeriksaan juga sangat koperatif,” ujarnya.(yaya)